KAWASAKI NINJA 250 RR MONO
HANYA Rp.31 JUTAAN
HANYA Rp.31 JUTAAN
Belum lama ini PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) memasukkan data
harga jual awal sportbike terbarunya yaitu Kawasaki Ninja 250 RR Mono ke Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta (DPP).
Seperti biasanya
bahwa harga yang tercantum di DPP merupakan harga jual sebuah kendaraan
yang belum mendapat tambahan nilai dari pajak dan aspek lainnya.
Kita
bias menyebutny dengan nama Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Harga
awal yang dimaksud di judul berita ini tidak lain merupakan NJKB dari
Kawasaki Ninja 250 RR Mono.
Masuk ke dalam data DPP dengan kode BX250A dan BX250B yang keduanya
memiliki banderol nilai NJKB yang berbeda. Kode BX250A ini disinyalir sebagai
varian standart (non ABS) dari Ninja RR Mono dengan nominal NJKB Rp
31.300.000. Sedangkan untuk kode kedua yakni BX250B yang lebih mahal -
Rp 35.200.000 disinyalir versi Ninja RR Mono ABS.
Menurut logika angka harga On The Road (OTR) yang sering dilakukan pabrikan roda
dua di Indonesia yang mematok angka 20% sampai 40% (persen) nominal tambahannya,
kita mungkin bisa menyimpulkan awal bahwa hal ini juga bisa berlaku
untuk harga OTR Ninja RR Mono.
Mari kita ambil angka tengah dari 20-40 persen, maka akan didapat
angka 30 persen. Rumusnya adalah 'NJKB + (30 persen x NJKB) = Estimasi
Harga OTR'.
Untuk NJKB BX250A yakni Rp 31,3 juta setelah diolah
dengan rumus sederhana tersebut maka diperoleh estimasi harga OTR Rp
40,69 juta. Sedangkan untuk BX250B dengan NJKB Rp 35,2 juta, akan
diperoleh estimasi OTR sekitar Rp 45,76 juta.
Bagaimana pendapatmu tentang Kawasaki Ninja 250 RR Mono murah atau tidak. Maka dari itu siapkan dana untuk meminangnya, sambil menunggu
harga resminya rilis tentunya.
0 komentar:
Posting Komentar